Desa Perboto

Kec. Kalikajar, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Perboto

Perayaan

Hari Pahlawan

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Perboto Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes): Perencanaan Tahunan Menuju Pembangunan Desa yang Tepat Sasaran

Pengertian RKPDes

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan tahunan yang memuat prioritas pembangunan desa dalam satu tahun anggaran. RKPDes disusun berdasarkan arah kebijakan yang tertuang dalam dokumen RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa), serta menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang muncul melalui musyawarah desa.


Landasan Hukum

RKPDes disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan berikut:

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

  • Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa

  • Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa


Tujuan RKPDes

  1. Menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan desa setiap tahun.

  2. Menyelaraskan antara kebutuhan masyarakat dengan visi dan misi kepala desa.

  3. Menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

  4. Mendorong pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.


Proses Penyusunan RKPDes

  1. Musyawarah Desa (Musdes) Penjaringan Aspirasi
    Warga menyampaikan usulan dan kebutuhan pembangunan.

  2. Pembentukan Tim Penyusun RKPDes
    Dibentuk oleh kepala desa dan beranggotakan unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat.

  3. Penyusunan Rancangan RKPDes
    Tim penyusun merangkum data, usulan, dan referensi RPJMDes untuk menyusun rancangan.

  4. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)
    Rancangan RKPDes dibahas bersama BPD dan masyarakat untuk disepakati.

  5. Penetapan RKPDes
    Setelah disepakati, kepala desa menetapkan RKPDes melalui Peraturan Desa (Perdes).


Isi Utama RKPDes

  • Prioritas kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa

  • Perkiraan kebutuhan anggaran

  • Rencana pembiayaan dari berbagai sumber (Dana Desa, ADD, swadaya, dll.)

  • Rencana pelaksanaan kegiatan dan target capaian

  • Indikator dan target kinerja tahunan


Manfaat RKPDes

  • Memberikan arah dan kepastian pembangunan tahunan

  • Menjamin bahwa pembangunan desa sesuai kebutuhan masyarakat

  • Menjadi alat kontrol dan evaluasi kegiatan desa

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa

Lampiran File
RKP DESA PERBOTO

Download

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

1.857

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.857penduduk

1.694

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.694penduduk

3.551

TOTAL

TOTAL3.551penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUROTO

Kepala Seksi Pemerintahan

HARIYADI

Kepala Seksi Kesejahteraan

DIANA RUSTANTI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

IMAM BAJURI

Staf Kepala Urusan Umum dan Perencanaan

KUMPUL SUTRISNO

Kepala Dusun Perboto

SAPARNO

Kepala Dusun Singosari

SUPRATIKNO

Kepala Dusun Soroniten

SUKAMTO

Kepala Dusun Jemparang

ENI SETYANINGSIH

Kepala Dusun Tembelang

TARJONO

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 68
Kemarin : 87
Total Pengunjung : 5.749
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.149
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.735.958.796,00Rp. 2.575.358.000,00

67.41%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.502.803.918,00Rp. 2.590.215.243,00

58.02%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 24.946.147,00Rp. 15.035.051,00

165.92%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 488.969.200,00Rp. 1.118.584.000,00

43.71%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 17.578.000,00Rp. 34.939.000,00

50.31%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 432.164.724,00Rp. 550.335.000,00

78.53%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 770.000.000,00Rp. 770.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 100.000.000,00

0%

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.000.000,00Rp. 0,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.246.872,00Rp. 1.500.000,00

149.79%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 384.023.918,00Rp. 692.519.529,00

55.45%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 948.705.000,00Rp. 1.407.456.000,00

67.41%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 68.425.000,00Rp. 222.151.500,00

30.8%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 65.650.000,00Rp. 162.225.000,00

40.47%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 36.000.000,00Rp. 105.863.214,00

34.01%
Pemerintah Desa

SUROTO

Kepala Desa

HARIYADI

Kepala Seksi Pemerintahan

DIANA RUSTANTI

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

IMAM BAJURI

Kepala Urusan Keuangan

KUMPUL SUTRISNO

Staf Kepala Urusan Umum dan Perencanaan

SAPARNO

Kepala Dusun Perboto

SUPRATIKNO

Kepala Dusun Singosari

SUKAMTO

Kepala Dusun Soroniten

ENI SETYANINGSIH

Kepala Dusun Jemparang

TARJONO

Kepala Dusun Tembelang